Revisi UU Sisdiknas, Wakil Ketua Komisi X: Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Tata Kelola Guru

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:54 WIB
loading...
Revisi UU Sisdiknas,...
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih tata kelola guru nasional. Usulan tersebut akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Lalu Ari mengatakan, Komisi X DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Sisdiknas . Pihaknya sedang membahas revisi UU tersebut dengan pemerintah. Bahkan, panja sudah mengundang sejumlah pakar dan akademisi untuk membahas perubahan UU itu.

Baca juga: Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening

"Para pakar, ahli, dan akademisi sudah kami undang. Kami sangat serius membahas revisi UU Sisdiknas," terang Lalu Ari, Kamis (13/3/2025).

Legislator asal Dapil NTB II itu mengatakan, salah satu poin penting yang dia usulkan adalah tata kelola guru di Indonesia. Dia meminta agar pemerintah pusat mengambil alih tata guru nasional.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dulu Ditahan karena...
Dulu Ditahan karena Tuduhan Aniaya Murid, Kini Guru Supriyani Resmi Jadi PPPK
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2025, Sudah Dibuka!
7 Cara Mudah Lapor Diri...
7 Cara Mudah Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025, Cek Berkas yang Harus Diupload
PPG bagi Guru Tertentu...
PPG bagi Guru Tertentu 2025 Dibuka, Ini Jadwal dan Kriteria Pesertanya
Momen Haru Guru Bimbel...
Momen Haru Guru Bimbel di Depok Raih Hadiah Utama Mobil dari Produsen Keju Ternama
Ratusan Guru Adu Kemampuan...
Ratusan Guru Adu Kemampuan di Kompetisi Mengajar Bahasa Mandarin
63 Sekolah Rakyat Beroperasi...
63 Sekolah Rakyat Beroperasi Juli 2025, Kemensos: Sisanya Tahun Berikutnya
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Daniel Johan PKB Setuju...
Daniel Johan PKB Setuju Saran Megawati soal Polemik Ijazah Jokowi: Tinggal Tunjukkan Keasliannya, Selesai
Rekomendasi
Di Depan Aktivis 98,...
Di Depan Aktivis 98, Qodari Sebut Prabowo Aktor Demokrasi Politik
10 Kopi Terbaik di Asia,...
10 Kopi Terbaik di Asia, Indonesia Kalah dengan Malaysia?
Kisah Cinta Najwa Shihab...
Kisah Cinta Najwa Shihab dan Ibrahim Sjarief Assegaf, Cinlok di Kampus hingga Dipisahkan Maut
Ini Penampakan 6 Pelaku...
Ini Penampakan 6 Pelaku Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah usai Ditangkap Polisi
Biodata Adrian Wibowo,...
Biodata Adrian Wibowo, Pemain Keturunan Indonesia yang Berpotensi Lawan Chelsea di Piala Dunia Antarklub 2025
Sahroni Dorong Polisi...
Sahroni Dorong Polisi Buktikan Negara Tidak Dikuasai Preman
Berita Terkini
Banyak Diincar! Ini...
Banyak Diincar! Ini 6 Kelebihan Menjadi PPPK yang Tak Dimiliki PNS
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan yang Boleh Mata Minus, Lengkap dengan Persyaratannya
Pengumuman SNBT 2025...
Pengumuman SNBT 2025 Resmi Dirilis 28 Mei Pukul 15.00 WIB, Cek Hasil di 41 Link Ini
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan Berbasis STEM Jadi Kunci Terwujudnya Generasi Unggul untuk Indonesia Emas
SPMB Jateng 2025, 56...
SPMB Jateng 2025, 56 SMA Swasta Ini Gratis Biaya Sekolah sampai Lulus
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved
OSZAR »