Dulu Ditahan karena Tuduhan Aniaya Murid, Kini Guru Supriyani Resmi Jadi PPPK
loading...

Supriyani, guru honorer yang sebelumnya viral dan menjadi korban kriminalisasi kini telah resmi menjadi PPPK di Konawe Selatan. Foto/Istimewa.
A
A
A
JAKARTA - Kabar membahagiakan datang dari Supriyani, guru honorer yang sebelumnya viral dan menjadi korban kriminalisasi kini telah resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Konawe Selatan .
Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Prof Nunuk Suryani membenarkan mengenai Supriyani yang telah menerima Surat Keputusan (SK) sebagai PPPK tersebut.
Baca juga: Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan Gagal Lolos Seleksi PPPK
"Sdh mba," kata Dirjen GTKPG Kemendikdasmen Ketika dikonfirmasi SINDOnews, Selasa (20/5/2025).
Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta itu menambahkan, Supriyani bahkan mengirimkan pesan kepadanya secara langsung mengenai penyerahan SK tersebut.
"Alhamdulillah bu, hari ini Senin 19 Mei 2025 pelantikan dan penyerahan SK PPPK di SULTA Konawe Selatan berjalan lancar," demikian pesan Supriyani yang dikirimkan ke Dirjen Nunuk.
Baca juga: 7 Fakta Kasus Guru Supriyani Dituduh Menganiaya Anak Polisi, Nomor 5 Bikin Haru
Diketahui, Supriyani menerima SK PPPK Bersama dengan 649 CASN lainnya dalam acara penyerahan yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Auditorium Kantor Bupati, Senin (19/5/2025).
Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Prof Nunuk Suryani membenarkan mengenai Supriyani yang telah menerima Surat Keputusan (SK) sebagai PPPK tersebut.
Baca juga: Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan Gagal Lolos Seleksi PPPK
"Sdh mba," kata Dirjen GTKPG Kemendikdasmen Ketika dikonfirmasi SINDOnews, Selasa (20/5/2025).
Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta itu menambahkan, Supriyani bahkan mengirimkan pesan kepadanya secara langsung mengenai penyerahan SK tersebut.
"Alhamdulillah bu, hari ini Senin 19 Mei 2025 pelantikan dan penyerahan SK PPPK di SULTA Konawe Selatan berjalan lancar," demikian pesan Supriyani yang dikirimkan ke Dirjen Nunuk.
Baca juga: 7 Fakta Kasus Guru Supriyani Dituduh Menganiaya Anak Polisi, Nomor 5 Bikin Haru
Diketahui, Supriyani menerima SK PPPK Bersama dengan 649 CASN lainnya dalam acara penyerahan yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Auditorium Kantor Bupati, Senin (19/5/2025).
Lihat Juga :