Sekolah Diberi Masa Transisi 3 Tahun untuk Implementasi Kurikulum Merdeka
loading...

Kemendikbudristek memberikan masa transisi tiga tahun bagi sekolah yang belum siap mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Foto/SINDOnews/Binti Mufarida.
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbudristek memberikan masa transisi tiga tahun bagi sekolah yang belum siap mengimplementasikan Kurikulum Merdeka . Ini juga berlaku untuk sekolah yang berada di daerah 3T.
Plt. Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Yogi Anggraena mengatakan, setelah Kurikulum Merdeka ditetapkan sebagai kurikulum nasional Kemendikbudristek memberikan masa transisi selama tiga tahun bagi sekolah yang belum siap baik di kota dan pelosok.
Baca juga: Tata Cara Pendaftaran Kurikulum Merdeka, Dibuka hingga 28 April 2024
"Biasanya setelah kebijakan dilaksanakan seluruh sekolah harus menerapkan. Tapi Kurikulum Merdeka ngga harus 100 persen tahun ini. Tetapi sesuai kesiapan sekolah," katanya di sela Sosialisasi Kurikulum Mereka, dalam keterangan resmi, Kamis (1/8/2024).
Yogi menjelaskan, Kemendikbudristek memberi masa transisi tiga tahun bagi sekolah yang masih menerapkan Kurikulum 2013 untuk beralih ke Kurikulum Merdeka.
Plt. Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Yogi Anggraena mengatakan, setelah Kurikulum Merdeka ditetapkan sebagai kurikulum nasional Kemendikbudristek memberikan masa transisi selama tiga tahun bagi sekolah yang belum siap baik di kota dan pelosok.
Baca juga: Tata Cara Pendaftaran Kurikulum Merdeka, Dibuka hingga 28 April 2024
"Biasanya setelah kebijakan dilaksanakan seluruh sekolah harus menerapkan. Tapi Kurikulum Merdeka ngga harus 100 persen tahun ini. Tetapi sesuai kesiapan sekolah," katanya di sela Sosialisasi Kurikulum Mereka, dalam keterangan resmi, Kamis (1/8/2024).
Yogi menjelaskan, Kemendikbudristek memberi masa transisi tiga tahun bagi sekolah yang masih menerapkan Kurikulum 2013 untuk beralih ke Kurikulum Merdeka.
Lihat Juga :